Text
Hukum Tatanegara: Hubungan Antar Lermbaga Negara Versi Amandemen UUD 1945
Perubahan terhadap UUD 1945 yang dilakukan sejak tahun 1999 hingga tahun 2002 membawa pengaruh yang mendasar terhadap sistem ketatanegaraan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan serta fungsi/tugas dan hubungan antar lembaga negara, berkaitan dengan perubahan tersebut kiranya menarik untuk dianalisis secara yuridis, kemudian mencoba melihat bagaimana hubungan fungsional antar lembaga-lembaga negara tersebut dengan mendasarkan kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kecenderungan hubungan tersebut bila mengacu pada teori-teori ketatanegaraan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain