Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Universitas Pat Petulai dan KPU Kabupaten Rejang Lebong
Pada Selasa, 6 Januari 2026, Universitas Pat Petulai secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Rejang Lebong dan menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kerja sama kelembagaan antara dunia pendidikan dan penyelenggara demokrasi.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos, beserta jajaran komisioner, sekretaris, dan staf KPU. Kehadiran lengkap unsur pimpinan KPU menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menjalin kemitraan yang berkelanjutan dengan Universitas Pat Petulai. Dari pihak Universitas Pat Petulai, kehadiran Rektor UPP, Dr. Rahiman Dhani, M.A., berserta jajaran, disambut dengan hangat oleh jajaran KPU. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata penguatan nilai-nilai demokrasi sekaligus membuka ruang kolaborasi yang positif antara kedua belah pihak. Penandatanganan MoU ini juga merupakan wujud penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas Pat Petulai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi guna menciptakan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Ujang Maman, S.Sos menyampaikan harapannya agar ke depan mahasiswa Universitas Pat Petulai dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan KPU, seperti program magang, sosialisasi pemilihan umum, serta kegiatan peningkatan kesadaran demokrasi di lingkungan kampus. Melalui kerja sama ini, Universitas Pat Petulai dan KPU Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat bersama-sama membangun generasi muda yang cerdas, kritis, dan memiliki kesadaran demokrasi yang kuat demi kemajuan daerah dan bangsa.









