UPT PUSKOM
UPT PUSKOM (Unit Pelaksana Teknis Pusat Informasi dan Komunikasi)
Unit Pelaksana Teknis Pusat Informasi dan Komunikasi (UPT PUSKOM) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem teknologi informasi kampus. LPTIK memiliki peran strategis dalam mendukung digitalisasi universitas melalui pengelolaan jaringan, sistem informasi akademik, dan layanan teknologi lainnya.
Tugas utama PUSKOM meliputi:
- Menyusun Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas
- Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Universitas
- Pengelolaan Jaringan dan Infrastruktur: Memastikan konektivitas internet dan intranet (LAN/Wi-Fi) berfungsi optimal dan aman bagi seluruh pengguna
- Pengembangan Sistem Informasi: Merancang, memelihara, dan mengamankan basis data serta sistem informasi manajemen yang digunakan untuk pelayanan sehari-hari
- Layanan Laboratorium Komputer: Menyediakan dan memfasilitasi penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak untuk kegiatan praktikum, penelitian, dan ujian.
- Dukungan Teknis: Memberikan bantuan pemecahan masalah (troubleshooting) terkait perangkat komputer, akun pengguna, dan akses digital bagi staf, dosen, maupun mahasiswa
- Penyusunan Program IT: Merencanakan peta jalan (roadmap) dan pengadaan perangkat teknologi informasi sesuai kebutuhan institusi
- Menerbitkan Sertifikat Pendamping Ijazah.
.jpg)
Sebagai bentuk dukungan fasilitas pembelajaran, PUSKOM Universitas Pat Petulai memiliki dua laboratorium komputer yang digunakan untuk kegiatan praktikum dan pengembangan keterampilan mahasiswa, yaitu Laboratorium Komputer Program Studi Ilmu Komputer dan Laboratorium Komputer Program Studi Akuntansi. Kedua laboratorium tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran berbasis praktik, sekaligus menjadi sarana penguatan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dunia kerja.
Laboratorium Komputer
.jpg)








