LLDikti Wilayah II Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Program Penelitian dan Pengabdian Universitas Pat Petulai Tahun 2025
Pada Rabu, 12 November 2025, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II melakukan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi (monev) program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 dengan surat resmi bernomor 6034/LL2/AL.04/2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB hingga selesai, di ruang Rapat Universitas Pat Petulai.
.jpg)
Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengukur kinerja pelaksanaan program, menilai efektivitas kegiatan tridharma perguruan tinggi, serta memberikan umpan balik (feedback) untuk peningkatan mutu pelaksanaan penelitian dan pengabdian di lingkungan perguruan tinggi. LLDikti Wilayah II meminta setiap kampus untuk menugaskan pengelola LPPM atau unit sejenis dalam menyiapkan seluruh dokumen pendukung pelaksanaan monev, termasuk laporan kegiatan, hasil penelitian, publikasi, dan bukti pengabdian kepada masyarakat.
.jpg)
Selain itu, LLDikti juga menegaskan komitmennya terhadap Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dengan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, integritas, dan profesionalitas dalam seluruh proses layanan. Apabila terdapat indikasi tindakan gratifikasi atau korupsi, masyarakat dapat melapor melalui nomor resmi LLDikti Care (0822-8204-0372) dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Melalui kegiatan ini, LLDikti Wilayah II berharap seluruh perguruan tinggi, termasuk Universitas Pat Petulai, dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola penelitian dan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan bangsa.









