Sosialisasi Kebijakan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ibu Dr. drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si, selaku Anggota Komisi X DPR RI, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Acara sosialisasi diikuti oleh 90 orang mahasiswa, yang terdiri dari mahasiswa Universitas Pat Petulai dari lima program studi, serta perwakilan dari UKM Tapak Suci Universitas Pat Petulai. Tingginya partisipasi mahasiswa menunjukkan kepedulian dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pemahaman kebijakan serta regulasi yang melindungi civitas akademika di lingkungan kampus.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Dalam sambutannya, Ibu Dewi Coryati menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa rasa takut. Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mencegah serta melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan kampus.

Sebagai narasumber utama, kegiatan ini menghadirkan Dr. Drs. Wahyu Gunawan, M.Si., yang datang dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) memaparkan secara komprehensif mengenai substansi undang-undang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan jenis-jenis kekerasan, mekanisme pencegahan, peran institusi pendidikan, serta langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan apabila terjadi pelanggaran.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian yang sangat interaktif dalam kegiatan ini. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pandangan terkait kondisi nyata di lingkungan kampus. Hal ini mencerminkan keseriusan peserta dalam memahami kebijakan serta implementasinya secara nyata dalam kehidupan akademik sehari-hari.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa Universitas Pat Petulai memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajibannya, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Universitas Pat Petulai juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.



Komentar

JADWAL PMB
WA