Sosialisasi Kebijakan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Pada 15 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ibu Dr. drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si, selaku Anggota Komisi X DPR RI, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman perguruan tinggi terhadap sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan.
.jpg)
Kegiatan ini diikuti oleh tiga perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu Universitas Pat Petulai, Politeknik Raflesia Curup, dan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKN RL). Kehadiran perwakilan dari ketiga institusi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.
.jpg)
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta. Dalam sambutannya, Ibu Dewi Coryati menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan fondasi utama dalam menciptakan perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan institusi pendidikan dalam mengimplementasikan kebijakan secara konsisten.
Sebagai narasumber utama, kegiatan ini menghadirkan Dr. Drs. Wahyu Gunawan, M.Si., yang datang dari Universitas Padjadjaran menyampaikan pemaparan mendalam mengenai substansi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Materi yang disampaikan mencakup konsep penjaminan mutu internal dan eksternal, peran pimpinan perguruan tinggi, serta strategi implementasi sistem mutu yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan kampus.
.jpg)
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, di mana peserta dari masing-masing perguruan tinggi aktif menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta pengalaman terkait penerapan penjaminan mutu di institusi mereka. Diskusi ini menjadi ruang berbagi praktik baik (best practices) sekaligus sarana memperkuat pemahaman terhadap kebijakan yang disosialisasikan.
.jpg)
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi peserta dapat mengimplementasikan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 secara optimal, sehingga mampu meningkatkan mutu akademik, tata kelola institusi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Universitas Pat Petulai bersama perguruan tinggi lainnya berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional demi terciptanya sistem pendidikan tinggi yang bermutu dan berkelanjutan.








