Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Universitas Pat Petulai Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan oleh LLDIKTI Wilayah II
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II yang bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), LLDIKTI Wilayah II mengadakan kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja bidang pembelajaran dan kemahasiswaan. Kegiatan ini dirancang secara khusus untuk meninjau implementasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di berbagai perguruan tinggi di wilayah kerjanya. Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025 di Universitas Pat Petulai.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas ini secara profesional dan terstruktur, Kepala LLDIKTI Wilayah II menugaskan sejumlah personel terbaik dari lembaga tersebut. Mereka adalah individu-individu yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi dalam bidang pembelajaran dan kemahasiswaan, serta pengelolaan data pendidikan tinggi. Tim pelaksana ini dipimpin oleh Marce Lay, M.A., seorang Penata Tingkat I dengan pangkat/golongan III.d yang saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Kemahasiswaan sekaligus Penelaah Teknis Kebijakan. Ia akan bertindak sebagai Ketua Pelaksana dalam kegiatan ini.
Selain itu, turut mendampingi dalam pelaksanaan tugas ini adalah Farida Habsah Hasibuan, S.E., M.Si., seorang Pembina dengan pangkat IV/a yang akan berperan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan sekaligus Bendahara Tim. Kemudian Arifta Surya, S.Kom., Penata Muda Tingkat I/III.b yang menjabat sebagai Perencana Ahli Pertama di bidang PDDIKTI, juga menjadi bagian dari tim. Tidak kalah penting, dua personel lainnya yaitu Muhammad Atom Istambullah, S.A.P. (Pengolah Data dan Informasi Bidang KIP Kuliah) dan Zulfikar, A.Md. (Pengolah Data dan Informasi Bidang RPL) turut serta untuk mendukung kelengkapan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan pemantauan ini.

Adapun kegiatan ini difokuskan pada dua aspek utama, yaitu pemantauan realisasi dan pelaksanaan Program KIP Kuliah serta proses rekognisi terhadap pembelajaran lampau mahasiswa. Program KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi secara merata dan inklusif, sementara RPL adalah strategi penting dalam mengakui pengalaman belajar nonformal dan informal sebagai bagian dari pembelajaran formal di perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah II berharap dapat melihat secara langsung implementasi di lapangan, mengidentifikasi hambatan yang ada, serta memberikan solusi dan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan mutu dan akuntabilitas program.

Kegiatan ini sepenuhnya dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) LLDIKTI Wilayah II Tahun 2025 dan akan dilaksanakan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. Diharapkan hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan penting dalam penataan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih responsif terhadap kebutuhan mahasiswa dan masyarakat. Dengan demikian, perguruan tinggi di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah II dapat semakin unggul, adaptif, dan mampu menciptakan inovasi yang berdampak nyata bagi bangsa dan negara.








