Civitas Akademika Universitas Pat Petulai mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual
Jumat, 24 April 2026, Civitas Akademika Universitas Pat Petulai mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel Syakila. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai perlindungan hak cipta, paten, merek dagang, serta berbagai bentuk karya inovatif yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, Universitas Pat Petulai juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung perlindungan serta pengelolaan kekayaan intelektual secara lebih profesional dan terarah.
Selain agenda sosialisasi dan penandatanganan kerja sama, pihak Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu turut melakukan kunjungan ke Universitas Pat Petulai. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperluas layanan serta mempererat hubungan kelembagaan dalam bidang hukum dan kekayaan intelektual.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu juga meresmikan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual Universitas Pat Petulai. Peresmian ini diharapkan dapat menjadi fasilitas strategis bagi civitas akademika untuk memperoleh pendampingan dan layanan terkait pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga dapat mendorong terciptanya lebih banyak karya inovatif serta meningkatkan daya saing Universitas Pat Petulai di tingkat regional maupun nasional.









